Selasa, 22 April 2014

ESAI-Janji-Janji Besar Dalam Perspektif Pemilu

          Kita akan berbincang-bincang mengenai PEMILU yang sudah berjalanan  pada hari rabu Kemarin, dan masih mempunyai selarik misteri dalam negri ini. pencoblosan pada tanggal 9 –April-2014 yang sudah berjalan sejak kemarin itu sangat beradu nasib. Yang dimana para caleg berlomba-lomba mencari hak suara untuk memenangkan partai ataupun para kader caleg.
          Bicara mengenai pemilu. Telinga Kita tidak asing lagi di gegerkan yang namanya MONEY politik atau uang politik yang berkeliaran di sudut-sudut terpencil. Yang dimana MONEY POLITIK atau disebut uang politik itu akan dibagi-bagikan kepada warga indonesia khususnya para masyarakat setempat yang ikut andil dalam mengikuti orasi ataupun kampanye tersbeut.
          Bicara mengenai soal kampanye yang baru kemarin tanggal 05-april adalah hari dimana para kader politik berunjuk meramaikan jalanan dengan suara motor yang begitu keras untuk memperkenalkan partainya, kerena hari tersebut hari terakhir untuk berkampanye, maka jajaran masyarakat akan memadati jalanan dan akan lebih banyak yang berkampanye, tidak seperti hari-hari sebelumnya. Kerena hari tersebut hari terakhir berkampanye. Tapi efek samping dalam berkampanye ialah mengganggu ruas jalanan yang begitu sempit dan akan mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang. Dalam ula terbeut maka para aparat kepolisian terjun langsung untuk mengatur jalan. Dan juga polisi akan menilang dari warga yang ikut kampanye yang tidak mentaati peraturan.

          Partai politik yang akan mengikuti pemilihan umum tahun 2014, harus mempunyai standar pencalonan anggota legislatif yang tegas dan ketat dan bisa membangun dalam negara indonesia. Kriteria calon anggota legislatif atau caleg mesti jelas dan bisa menjadi instrumen yang bisa mencegah calon-calon bermasalah masuk dalam partai tersebut, sehingga para calon-calon bisa membasmi orang-orang yang selalu menghabiskan aset negara.

         Standardisasi caleg sangat diperlukan untuk menjaga konsekuensi dalam negara ini. kerena partai-partai mesti membuat kriteria yang jelas dan tegas tentang siapa saja orang yang layak diusung ataudijadikan caleg dari partainya. Dan hal tersbeut tidak sembarang orang bisa masuk dan mencalonkan diri dari partai tersebut. Harus ada tata cara yang diselenggarakan dalam Hal-hal prinsip yang harus dimuat di dalam kriterianya caleg. caleg salah satunya adalah antikorupsi. Konsekuensinya, caleg yang punya track record pernah terlilit kasus korupsi tidak boleh diusung sebagai caleg. Selain antikorupsi, yang harus dipertimbangkan adalah sikap moral dari bakal caleg. Bila yang bersangkutan terbukti pernah punya selingkuhan atau berpoligami, semestinya tidak dapat diusung sebagai caleg. Itu aturan yang sudah diselenggarakan dalam aturan caleg di dalam negeri ini.

      Berbicara Mengenai hal dalam pencalonan DPR Terkait dengan pemilu legislatif, seluruh elemen masyarakat diminta harus waspada dan berfikir bijak ataupun cerdas untuk memilih anggota dewan nantinya. Dikarenakan masyarakat akan salah pilih dalam pemilihan ini, takutnya disaat masyarakat memilih yang salah akan mengakibatkan sangat fatal dan akan merugikan aset negara nanti. Dan saya himbau Masyarakat jangan lagi memilih anggota dewan perwakilan daerah yang bersifat pemalas yang maju kembali sebagai calon legislatif di Pemilu 2014. Hal ini sangat penting sebagai hukuman buruknya kinerja anggota DPR periode 2014-2019 nanti.

        Saya akan mengasih gambaran sedikit mengenai kerja dalam anggota DPR. Kemarin pada hari hari  Selasa pagi pada tanggal : 18/2/2014 DPR RI menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pengesahan Program Legislasi Nasional atau bisa disingkat Prolegnas tahun 2014. Di antara 560 anggota dewan yang diundang pada  sidang paripurna, tercatat hanya 278 anggota yang mengisi daftar hadir di dalam sidang parlipurna sampai Sidang Paripurna dibuka pada pukul 10.45 WIB. Sedangkan 282 anggota lainnya belum mengisi daftar hadir. Banyak kursi-kursi DPRI RI yang kosong d sidang paripurna.tak tau kenapa sidang tersebut bisa merosot sampai segitunya. Tapi sidang paripurna tetap digelar meskipun banyak kursi yang kosong. Kemalasan anggota Dewan Perwakilan Dearah tersebut yang ikut sidang paripurna itu tidak terjadi satu atau dua kali dalam event  ini, melainkan sering , kerena kemalasan dalam kenerja itu. Saya pribadi tidak tau kenapa anggota DPR RI sangat malas sekali untuk menghadiri rapat ataupun sidang yang di gelar digedung-gedung.

        Jadi saya himbau masyarakat setempatmemilih dalam seorang kader maupun pemimpin yang harus siap, siap dalam menjalankan tugas-tugas nya siap dalam tanggung jawab nya, siap dalam menyelesaikan aset-aset negara. Serta membangun negara indonesia ini lebih nyaman.

Kita kembali dalam pemilu. Banyakpartai-partai yang meringkus artis ternama  tanah air untuk dijadikan calon legislatif pada pemilu 2014, partai-partai-partai tersbut tidak memandang dalam kinejernya dan juga tidak memandang sebelah mata terhadap profesi maupun kemampun yang di dapat olehnya. Tak terhiraukan dalam masalah-masalah atau hukuman apa yang dulunya pernah dilakukan oleh artis.
         Saat  Dilansir di sebuah gedung DPR, Jakarta. Juru bicara partai mengatakan “Kita harus menghormati semua profesi yang ada, ada artis, pengusaha, pengacara karena bukan profesi yang salah,” Meskipun sejumlah artis terjerat berbagai kasus, Demokrat mengaku tidak kapok merekrut artis. “Ah kenapa harus kapok, jangan menjudge itu tidak boleh, karena profesi itu. mulia,” kata Gede Pasek. Saya sendiri tidak tau juntrungnya atau maksud yang dibicarakan di dalam gedung DPR itu. Padahal yang saya amati dalam pencalonan legislatif harus nya mempunyai kecerdasan dan juga tidak boleh ada masalah dalam hukum. Apa karena modal tampan ataupun cantik artis tersebut boleh mencalonkan diri. Sedangkan kemampuan pas-pas san.
        Partai-partai yang suka serang menyerang terhadap partai yang lainnya itu masih terjadi pada saat ini, di karenakan sikap dan otak mengenai konsekuensi dalam percalonan tersbuut di iringi dengan kemarahan dan ke egoisan, padahal arti dalam mencalonkan diri itu membenai negara-negara yang masih belum terawat, membenai rakyat-rakyat yang miskin, membentuk kinerja yang lebih baik. Tapi semua itu kebanyakan tidak disikapi pada pencalonan. Malahan sikap egois yang timbul didalam pencalonan tersebut.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar